SMP Negeri 8 Kota Mojokerto pada tahun 2017 ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kota Mojokerto sebagai satu-satunya SMP di Kota Mojokerto yang menyelenggarakan pendidikan inklusi. Pendidikan inklusi sendiri merupakan sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam satu lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya. Penyelenggaraan pendidikan inklusi tentu tidak sama persis dengan penyelenggaraan pendidikan regular. Permasalahan internal yang dominan pada peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) di SMP Negeri 8 Mojokerto adalah 80% peserta didik belum mampu mengaktualisasikan diri dengan baik. Aktualisasi diri diperlukan agar seseorang dapat menggunakan kontrol dalam kehidupan mereka, dan juga lebih mengembangkan respek diri, sehingga dapat lebih memahami akan keberadaan diri yang sebenarnya. Sedangkan masalah eksternal yang dominan adalah kurangnya pengakuan dan kesempatan untuk melakukan fungsi sosial bermasyarakat karena dianggap tidak mampu.
Upaya yang sudah dilakukan sekolah untuk mengatasi permasalah di atas adalah dengan membangun sinergi dengan wali siswa untuk menjadikan peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) berprestasi. Namun upaya itu belum cukup membuahkan hasil yang maksimal.Harus diakui bahwa upaya yang sudah dilakukan sekolah memang belum maksimal, karena belum semua pihak dilibatkan dan diajak bekerja sama, terutama pihak luar yang dipandang dapat berperan membuahkan prestasi pada peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK).
Untuk memaksimalkan upaya yang sudah dilakukan untuk meningkatkan prestasi peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK), maka SMP Negeri 8 Mojokerto mengembangkan layanan MUTER ARAH (seMUa TErlibat, Aku juaRA Hebat) untuk membina potensi dan meningkatkan prestasi peserta didik. Pengembangan layanan ini melibatkan banyak pihak yang peduli dengan peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK), mulai dari orang tua, sekolah, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Pemuda dan Olahraga, NPCI, dan lembaga sosial.
Program Muter Arah memberikan ruang yang luas bagi peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) untuk meningkatkan minat, bakat dan prestasinya, memberikan tempat konsultasi, memberikan ruang kepada orang tua untuk berperan aktif dalam peningkatan potensi dan prestasi peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK), dan memberikan ruang kepada pihak lain untuk berperan aktif peningkatan potensi dan prestasi peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK).
Dengan adanya program Muter Arah dapat meningkatkan prestasi non akademis peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) baik di bidang seni maupun olahraga, meningkatkan kinerja guru terutama dalam membimbing peserta didik inklusi agar dapat mencapai prestasi yang diharapkan serta mendorong sekolah mengadakan kerja sama dengan pihak lain untuk meningkatkan prestasi siswa khususnya peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK). Keterlibatan banyak pihak yang sudah terjalin membuahkan hasil dari tahun 2021 tidak ada prestasi yang dapat diraih oleh peserta didik inklusi, di tahun 2022 dari total 21 peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) yang ada, mereka berhasil meraih 5 prestasi baik tingkat kota maupun tingkat provinsi yaitu ; Juara 1 Bulu tangkis Putri dan Juara 2 Lompat jauh putra pada National Paralympic committee Indonesia (NPCI) di Mojokerto. Juara 1 Bulu Tangkis pada PAPARPEDA 1 Pemprov Jatim, serta juara 2 Lari 100 m dan juara 3 Lari 200 m pada Kejuaran Paralimpik Provinsi Jawa Timur.